Sunday, 15 April 2012

Hak Paten Merk Dagang BETHY

Kabar gembira :D
Merk dagang BETHY telah mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Direktur Hak Cipta, Design Industri, Design Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang di Jakarta dan pengajuan tersebut di terima serta disahkan oleh  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) pada Rabu, 11 April 2012.

Tim BETHY sangat bersyukur atas kelancaran dan berhasilnya proses pematenan ini. Kami sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu, salah satu di antara nya kepada PAN PUTRA Law Office Legal Consultant and Advocate yang berkedudukan di Latu Menten, Jakarta Barat. Kemajuan ini semakin memantapkan langkah tim BETHY untuk bersaing di dunia bisnis secara lebih serius. Jadi, sekarang akan ada lambang R yang berarti registered di logo BETHY :D


No comments:

Post a Comment